Logo

Konsinyasi Dokumen SRAK Elang Jawa 2026-2036

Published on: 28 Jul 2026

Dosen

BOGOR — Kemitraan Lacak Jejak Elang Jawa menggelar Konsinyasi Penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Elang Jawa periode 2026-2036 di Bogor, Jawa Barat, pada 23-24 Juli 2026. Penyusunan dokumen strategis tersebut menjadi langkah penting dalam memperbarui arah konservasi Elang Jawa (Nisaetus bartelsi), satwa nasional yang dilindungi dan terancam punah akibat perubahan lahan serta perburuan liar.

Kolaborasi multipihak yang terdiri atas Kementerian Kehutanan, Burung Indonesia, Raptor Indonesia, PILI Green Network, dan PT Djarum serta berbagai mitra konservasi tersebut menghasilkan empat strategi utama, yakni perlindungan, pengawetan, pemanfaatan, serta edukasi, komunikasi, dan kesadaran publik. Keempat strategi itu menjadi fondasi bagi program dan kegiatan konservasi yang akan diterapkan secara terkoordinasi melibatkan berbagai elemen masyarakat hingga pemerintah.

Penyusunan SRAK baru ini bertujuan mengganti dokumen periode sebelumnya yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.58/Menhut-II/2013. Evaluasi implementasi SRAK 2013-2022 menunjukkan sejumlah capaian signifikan, di antaranya tersusunnya data dasar populasi sebanyak 62 kelompok, penemuan populasi baru, pelaksanaan rehabilitasi dan pelepasliaran, serta penguatan perlindungan habitat di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, peserta konsinyasi yang terbagi dalam empat kelompok kerja kemudian mendiskusikan rincian program, rencana aksi, dan indikator capaian untuk masing-masing tema strategi. Kelompok pertama memfokuskan pembahasan pada perlindungan dan pengelolaan Elang Jawa beserta habitat di dalam dan di luar Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA). Kelompok kedua membahas pengawetan spesies Elang Jawa dan satwa mangsanya, sementara kelompok ketiga merumuskan pemanfaatan eduwisata konservasi secara lestari. Adapun kelompok keempat mengkaji aspek komunikasi, edukasi, dan penyadartahuan publik.

Dari sisi akademisi, Gema Ikrar Muhammad yang mewakili Program Studi Biologi Universitas Pamulang (UNPAM) hadir sebagai satu-satunya delegasi akademisi dari Banten dalam konsinyasi tersebut, bersama akademisi dan mitra lainya. Keikutsertaannya menjadi bagian dari kontribusi pemikiran akademisi dalam menyusun strategi konservasi yang lebih adaptif dan kolaboratif bagi kelestarian Elang Jawa.

Hasil diskusi dalam konsinyasi akan dijadikan bahan penyempurnaan dokumen SRAK Elang Jawa sebelum dilanjutkan dengan konsultasi publik di tiga wilayah, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Setelah melalui proses konsultasi, dokumen SRAK 2026-2036 diharapkan dapat disahkan menjadi peraturan menteri sebagai landasan hukum pelaksanaan konservasi Elang Jawa dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan.

Berita Relative

  • Prodi Biologi UNPAM Serang Gelar Pengabdian kepada Masyarakat melalui Edukasi dan Workshop Bioteknologi di SMAN 1 Baros

    Biologi Kampus Serang

    30 Jul 2026

    Learn more
    Featured Image
  • Kunjungan Yayasan Satriabudi Dharma Setia

    Biologi Kampus Serang

    23 Mei 2024

    Learn more
    Featured Image
  • Dosen Biologi UNPAM Serang Laksanakan Pengabdian kepada Masyarakat di SMAN 1 Kota Serang melalui Workshop Bioteknologi Fermentasi

    Biologi Kampus Serang

    13 Nov 2025

    Learn more
    Featured Image
  • AUDIT MUTU INTERNAL PROGRAM STUDI BIOLOGI UNPAM TEMUKAN BEBERAPA KELEMAHAN

    Biologi Kampus Serang

    11 Agu 2026

    Learn more
    Featured Image