AUDIT MUTU INTERNAL PROGRAM STUDI BIOLOGI UNPAM TEMUKAN BEBERAPA KELEMAHAN
Published on: 11 Agu 2026

Dosen
Serang, 11 Agustus 2026
Program Studi Biologi Universitas
Pamulang (UNPAM) menjalani Audit Mutu Internal (AMI) untuk siklus tahun ajaran
2025-2026 yang digelar di Gedung A 612 Kampus UNPAM Serang, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan rutin tahunan yang berada di bawah koordinasi Lembaga Penjamin Mutu
(LPM) UNPAM yang dihadiri oleh Heru Wahyudi, S.IP., M.Si., dan Suryono, S.E.,
M.M., sebagai perwakilan Unit Penjamin Mutu UPPS. Kegiatan Audit dibuka oleh
Sekretaris Direktorat, Dr. Zamzam Nurhuda, S.S., M.A.Hum.
Dalam audit kali ini, tim auditor yang
ditugaskan terdiri dari Dr. Juhaeri, S.Kom., MM. sebagai Ketua Auditor, dan
Risky Amelia, S.H., M.H. sebagai anggota. Secara teknis, audit dilakukan dengan
pembagian dua bidang pembahasan. Dr. Juhaeri, S.Kom., MM. membidangi audit
Pendidikan, Kerja Sama, Mahasiswa, dan Alumni, sementara Risky Amelia, S.H.,
M.H. menangani bidang Penelitian,
Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), Visi-Misi, Etika, Tata Pamong, serta Sumber
Daya Manusia (SDM).

Hasil audit mencatat sejumlah temuan mayor yang menjadi perhatian. Di bidang pendidikan, prodi belum memiliki mahasiswa asing dan belum menetapkan kuota khusus bagi mahasiswa berkebutuhan khusus. Sementara itu, di sektor penelitian, belum ada keikutsertaan dosen sebagai pembicara atau pemakalah dalam seminar internasional.
Temuan serupa juga muncul pada bidang
PKM, di mana prodi Biologi belum memiliki kegiatan yang dibiayai hibah atau
kerja sama, baik skala nasional maupun internasional. Di sektor kerja sama,
belum ada implementasi kerja sama dengan institusi luar negeri.
Pada bidang kemahasiswaan dan alumni,
prodi belum mencatat prestasi akademik maupun non-akademik tingkat
internasional. Bahkan, untuk kategori non-akademik, belum ada prestasi yang
tercatat hingga tingkat wilayah.
Di sisi SDM, audit menemukan belum adanya
dosen dengan jabatan akademik lektor kepala. Selain itu, kualifikasi S3 belum
dimiliki oleh program studi, baru satu dosen yang mengajukan sertifikasi, serta
belum tersedia mekanisme monitoring dan evaluasi bagi tenaga kependidikan

Seluruh temuan yang dihasilkan pada
siklus ini dinilai memerlukan peningkatan pada tahun ajaran berikutnya,
terutama pada aspek-aspek yang dapat dicapai dalam jangka waktu dekat.
Perbaikan mekanisme dan kelengkapan dokumen pendukung juga menjadi fokus utama
demi terciptanya pelaksanaan mutu Program Studi Biologi yang lebih baik.
Kegiatan
audit ini turut disaksikan oleh Ketua Yayasan Sasmita Jaya, Dr. Pranoto, S.E.,
M.M., dan Rektor UNPAM, Dr. E Nurzaman AM, M.M., M.Si. Sebagai penutup acara,
berkas hasil temuan audit dan berita acara secara resmi diserahkan auditor
kepada Ketua Program Studi Biologi.





